Main Article Content
Abstract
The purpose of this research is to study the influence of tax socialization, tax incentives, tax sanctions and trust in taxation institutions on taxpayer compliance, as well as the moderating role of trust in taxation institutions in strengthening the influence of tax socialization, tax incentives, and tax sanctions on taxpayer compliance. Data were collected through a survey of one hundred people who are taxpayers in Gresik. The results of the analysis show that tax socialization and tax incentives do not have a significant influence on taxpayer compliance, while tax sanctions have a positive influence on taxpayer compliance. In addition, trust in taxation institutions is also unable to strengthen the influence of tax sanctions on taxpayer compliance. These findings indicate that although trust in tax institutions is an important factor, it is not strong enough to increase taxpayer compliance through socialization, incentives, or sanctions. Therefore, a more comprehensive approach is needed in designing effective tax policies. Recommendations to improve taxpayer compliance include improving the quality and relevance of tax socialization, simplifying the process and increasing the accessibility of tax incentives, and stricter and more consistent law enforcement. This research contributes to the tax literature by highlighting the role of trust in tax institutions and suggesting more effective policies to improve taxpayer compliance.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- S. N. Pauji, “Hubungan Tingkat Pendidikan, Kesadaran,Kepercayaan, Pengetahuan, Masyarakat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak,” Prism. (Platform Ris. Mhs. Akuntansi), vol. 01, no. 02, pp. 48–58, 2020.
- Y. A. Kristianti and A. Subarjo, “Pengaruh Sikap, Pemahaman, Sanksi Dan Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan,” Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 10, no. 28, pp. 1–17, 2021.
- A. Purnamasari, U. Pratiwi, and S. Sukirman, “PENGARUH PEMAHAMAN, SANKSI PERPAJAKAN, TINGKAT KEPERCAYAAN PADA PEMERINTAH DAN HUKUM, SERTA NASIONALISME TERHADAP 22 KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PBB-P2 (Studi Pada Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Banjar),” J. Akunt. Dan Audit., vol. 14, no. 1, p. 22, 2018, doi: 10.14710/jaa.v14i1.18221.
- Z. Ibrahim, M. A. Ibrahim, and Syahribulan, “Pengaruh Kepercayaan Publik terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” YUME J. Manag., vol. 3, no. 2, pp. 80–93, 2020, doi: 10.37531/yum.v11.12.
- D. Safitri, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Persepsi Korupsi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kepercayaan Masyarakat Sebagai Variabel Moderating,” Media Akunt. Perpajak., vol. 2, no. 2, pp. 23–33, 2017, [Online]. Available: http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/MAP/article/view/1094
- J. Martinez-Vazquez, A. M. Koumpias, and G. Leonardo, “Trust in Government Institutions and Tax Morale,” FinanzArchiv, vol. 77, no. 2, p. 117, 2021, doi: 10.1628/fa-2021-0006.
- P. Wajib, P. Yang, T. Di, K. P. P. Pratama, and M. Utara, “E-JRA Vol. 10 No. 04 Februari 2021 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang,” vol. 10, no. 04, pp. 47–57, 2021.
- S. Dewi, Widyasari, and Natherwin, “Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19,” J. Ekon. dan Manaj. , vol. 9, no. 2, pp. 108–124, 2020.
- R. N. Putri, N. A. Budiman, and Z. M. Delima, “Kepatuhan pajak UMKM dan determinannya,” J. Kewirausahaan, vol. 8, no. 4, pp. 350–362, 2022.
- K. Wajib and P. Selama, “17564-45974-1-Sm,” pp. 1–13, 2021.
- P. Damayanti, “Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak, Modernisasi Administrasi Perpajakan, Religiusitas, dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak di Masa Pandemi Covid-19,” vol. 19, pp. 1–66, 2021, [Online]. Available: https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39727
- N. L. G. M. D. Ni Komang Ayu Juliantari, I Made Sudiartana, “Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat gianyar,” J. Kharisma, vol. 3, no. 1, pp. 128–139, 2021.
- N. K. I. K. Ainul and Susanti, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo,” J. Pendidik. Ekon. J. Ilm. Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekon. dan Ilmu Sos., vol. 15, no. 1,pp. 9–19, 2021, doi: 10.19184/jpe.v15i1.18004.
- S. Siahaan and H. Halimatusyadiah, “Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” J. Akunt., vol. 8, no. 1, pp. 1–14, 2019, doi: 10.33369/j.akuntansi.8.1.1-14.
- M. Y. Mahadianto and A. D. Astuti, “Previllage Tax Payer, Sosialisasi Pajak, dan Kepercayaan pada Otoritas Pajak terhadap Kepatuhan,” J. Kaji. Akunt., vol. 1, no. 1, pp. 77–86, 2017, doi: 10.33603/jka.v1i1.525.
- I. Haribowo, “Pengaruh Kepuasan Wajib Pajak, Insentif Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Trust Sebagai Variabel Moderasi,” Repository.Uinjkt.Ac.Id, 2022, [Online]. Available: https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/63076
- T. Iswati Tri; Soegiharto, H Eddy; Ruliana, “Perpajakan, Pelayanan Pajak Serta Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan,” Pajak, vol. 40, no. 2, p. 2, 2008.
- A. Indrasari, P. D. A. N. Khasanah, and Sudirwan S, “Apakah Sanksi Administrasi, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak?,” J. Ris. Akunt. dan Audit., vol. 7, no. 2, pp. 1–11, 2020, [Online]. Available: https://journals.stie- yai.ac.id/index.php/JRAA/article/view/339/279
- I. M. D. Sumba Wirawan, N. P. Budiadnyani, and P. P. R. A. Dewi, “Sosialisasi Pajak Sebagai Pemoderasi Pengaruh Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Umkm,”J. Ilm. Manajemen, Ekon. Akunt., vol. 8, no. 1, pp. 2292–2304, 2024, doi: 10.31955/mea.v8i1.3977.
- N. M. M. Indrayani, I. N. K. A. Mahaputra, and I. M. Sudiartana, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Kharisma, vol. 4, no. 2, pp. 115–125, 2022.
- M. S. S. Siqueira, P. O. Nascimento, and A. P. Freire, “Reporting Behaviour of People with Disabilities in relation to the Lack of Accessibility on Government Websites: Analysis in the light of the Theory of Planned Behaviour,” Disabil. CBR Incl. Dev., vol. 33, no. 1, pp. 52–68, 2022, doi: 10.47985/dcidj.475.
- N. Safrina, A. Soehartono, and A. A. Savitri, “‘Menjaga Marwah’ Insentif Perpajakan yang Berdampak pada Penerimaan Pajak di Indonesia Tahun 2019,” J. Ris. Terap. Akunt., vol. 4, no. 1, pp. 1–11, 2020.
- S. Solihat, Tita, Fitriana, and R. A. Santoso, “Analisis Pengaruh Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib pajak Orang Pribadi Berdasarkan Literature Review Terindeks Sinta Tahun 2020-2024,” EKOMA J. Ekon. Manajamen, Akunt., vol. 3, no. 4, pp. 212–226, 2024.
- M. Mukhsin, “Peranan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Menerapkan Sistem Informasi Desa Dalam Publikasi Informasi Desa Di Era Globalisasi,” Teknokom, vol. 3, no. 1, pp. 7–15, 2020, doi: 10.31943/teknokom.v3i1.43.
- M. Haniv, “Jur. Mode Pengaruh CC terhadap Kepercayaan WP dan Kepatuhan WP.pdf,” Simposium Nasional Keuangan Negara. pp. 974–994, 2020.
- H. P. Hadianto, W. W. Hidayat, and E. P. Ningrum, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Penerapan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Bekasi Pada Kantor Samsat Kota Bekasi,” SENTRI J. Ris. Ilm., vol. 3, no. 3, pp. 1458–1468, 2024, doi: 10.55681/sentri.v3i3.2424.
- R. Kharisma and L. Pratiwi, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Tasikmalaya,” J. Ekon. Perjuangan, vol. 2, no. 1, pp. 71–82, 2021, doi: 10.36423/jumper.v2i1.653.
- K. Ninda Sarasati Hidayat and T. Dewayanto, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku E- Commerce,” Diponegoro J. Account., vol. 13, no. 2, pp. 1–15, 2024.
- P. Simaremare and H. L. Siagian, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Cimahi,” Klabat Account. Rev., vol. 4, no. 1, p. 26, 2023, doi: 10.60090/kar.v4i1.907.26-34.
- D. A. Suryo and A. Arifin, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variable Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Kantor Pajak Pratama Klaten),” YUME J. Manag., vol. 7, no. 2, pp. 180–189, 2024.
- Siti Nuralia Pauji, “Hubungan Tingkat Pendidikan, Kesadaran, Kepercayaan, Pengetahuan, Masyarakat Terhadap, Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak,” Prism. (Platform Ris. Mhs. Akuntansi), vol. 1, no. 2, pp. 48–58, 2020.
- P. Octavianny, Makaryanawati, and F. M. Edwy, “Religiosity, Trust in Apparatus, Level of Education, Tax Knowledge and Taxpayer Compliance,” J. Akunt., pp. 77–91, 2021.
- D. K. Wardani and E. Wati, “PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen),” Nominal, Barom. Ris. Akunt. dan Manaj., vol. 7, no. 1, 2018, doi: 10.21831/nominal.v7i1.19358.
- N. Rahmi Oktavia, Uswatun Khasanah, and Cris Kuntadi, “Literature Review Analisis Manfaat Insentif Pajak Selama Pandemi Covid-19 Pada Pelaku Umkm Di Wilayah Jaka Setia Galaxy Pada Tahun 2021,” J. Ilmu Multidisplin, vol. 1, no. 2, pp. 459–472, 2022, doi: 10.38035/jim.v1i2.55.
- P. Hardiningsih and N. Yulianawati, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak,” Din. Keuang. dan Perbank., vol. 3, no. 1, pp. 126– 142, 2011.
- F. Andreansyah and K. Farina, “Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” Jesya, vol. 5, no. 2, pp. 2097–2104, 2022, doi: 10.36778/jesya.v5i2.796.
- I. M. D. S. Wirawan, G. Y. Arygunartha, and D. R. P. P. Nida, “Pemahaman Perpajakan dan Religiusitas Memoderasi Penurunan Tarif Pajak dan Pelayanan Online pada Kepatuhan Wajib Pajak,” E-Jurnal Akunt., vol. 31, no. 5, p. 1169, 2021, doi: 10.24843/eja.2021.v31.i05.p08.
- E. Siamena, H. Sabijono, and J. D. . Warongan, “Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Manado,” Going Concern J. Ris. Akunt., vol. 12, no. 2, pp. 917–927, 2017, doi: 10.32400/gc.12.2.18367.2017.
- Y. Mianti and G. Budiwitjaksono, “Pengaruh Pengetahuan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dimediasi Kesadaran Wajib Pajak,” J. Ilm. Akunt. dan Humanika, vol. 11, no. 2, pp. 349– 359, 2021.
- Tri Wahyuningsih, “Analisis Dampak Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi,” J. Sains, Akunt. dan Manaj., vol. 1, no. 3, pp. 192–241, 2019, [Online]. Available: https://www.journals.segce.com/index.php/JSAM/article/view/63/66
- A. Imania and Sapari, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” KOMPARTEMEN J. Ilm. Akunt., vol. 11, no. 6, pp. 1–18, 2023.
- R. Yuliansyah, D. Amaliati Setiawan, and R. Sri Mumpuni, “Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, dan Tingkat kepercayaan pada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB-P2,” J. STEI Ekon., vol. 28, no. 02, pp. 233–253, 2019, doi: 10.36406/jemi.v28i02.253.
- Y. F. Mianti and G. S. Budiwitjaksono, “the Effect of Knowledge, Taxpayer Awareness and Tax Sanction on the Tax Compliance,” J. Econ. Business, Gov. Challenges, vol. 4, no. 2, pp. 129–138, 2021, doi: 10.33005/ebgc.v4i2.198.
- A. Hygi Prihastuti, S. Al Sukri, Jusmarni, and R. Kusumastuti, “Pengaruh Kebijakan PP Nomor 55 Tahun 2022 dan Kepercayaan kepada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” J. Pajak dan Bisnis (Journal Tax Business), vol. 4, no. 1, pp. 56–65, 2023, [Online]. Available: https://mail.stpi- pajak.ac.id/jurnal/index.php/JPB/article/view/76
- F. Rizal, “Pengaruh Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Dengan Kepercayaan Pada Otoritas Sebagai Variabel Mediasi,” J. Akunt. dan Pajak, vol. 23, no. 1, pp. 58–68, 2022.
- E. P. Sari, Y. Gunawan, and E. Elvina, “Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kebijakan Insentif Dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Ilm. Manajemen, Ekon. Akunt., vol. 6, no. 3, pp. 712–732, 2022, doi: 10.31955/mea.v6i3.2269.
- R. Rustan and M. Mira, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Efektifitas Pemungutan Pajak,” Amnesty J. Ris. Perpajak., vol. 1, no. 1, pp. 15–21, 2019, doi: 10.26618/jrp.v1i1.2525.
- N. Purwanto, “Variabel Dalam Penelitian Pendidikan,” J. Teknodik, vol. 6115, pp. 196–215, 2019, doi: 10.32550/teknodik.v0i0.554.
- N. Devi and M. A. Purba, “Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunannya,” 2018.
- R. M. Sari, “Pengaruh Penghasilan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” no. 2004, pp. 6–25, 2020.
References
S. N. Pauji, “Hubungan Tingkat Pendidikan, Kesadaran,Kepercayaan, Pengetahuan, Masyarakat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak,” Prism. (Platform Ris. Mhs. Akuntansi), vol. 01, no. 02, pp. 48–58, 2020.
Y. A. Kristianti and A. Subarjo, “Pengaruh Sikap, Pemahaman, Sanksi Dan Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan,” Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 10, no. 28, pp. 1–17, 2021.
A. Purnamasari, U. Pratiwi, and S. Sukirman, “PENGARUH PEMAHAMAN, SANKSI PERPAJAKAN, TINGKAT KEPERCAYAAN PADA PEMERINTAH DAN HUKUM, SERTA NASIONALISME TERHADAP 22 KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PBB-P2 (Studi Pada Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Banjar),” J. Akunt. Dan Audit., vol. 14, no. 1, p. 22, 2018, doi: 10.14710/jaa.v14i1.18221.
Z. Ibrahim, M. A. Ibrahim, and Syahribulan, “Pengaruh Kepercayaan Publik terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” YUME J. Manag., vol. 3, no. 2, pp. 80–93, 2020, doi: 10.37531/yum.v11.12.
D. Safitri, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Persepsi Korupsi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kepercayaan Masyarakat Sebagai Variabel Moderating,” Media Akunt. Perpajak., vol. 2, no. 2, pp. 23–33, 2017, [Online]. Available: http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/MAP/article/view/1094
J. Martinez-Vazquez, A. M. Koumpias, and G. Leonardo, “Trust in Government Institutions and Tax Morale,” FinanzArchiv, vol. 77, no. 2, p. 117, 2021, doi: 10.1628/fa-2021-0006.
P. Wajib, P. Yang, T. Di, K. P. P. Pratama, and M. Utara, “E-JRA Vol. 10 No. 04 Februari 2021 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang,” vol. 10, no. 04, pp. 47–57, 2021.
S. Dewi, Widyasari, and Natherwin, “Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19,” J. Ekon. dan Manaj. , vol. 9, no. 2, pp. 108–124, 2020.
R. N. Putri, N. A. Budiman, and Z. M. Delima, “Kepatuhan pajak UMKM dan determinannya,” J. Kewirausahaan, vol. 8, no. 4, pp. 350–362, 2022.
K. Wajib and P. Selama, “17564-45974-1-Sm,” pp. 1–13, 2021.
P. Damayanti, “Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak, Modernisasi Administrasi Perpajakan, Religiusitas, dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak di Masa Pandemi Covid-19,” vol. 19, pp. 1–66, 2021, [Online]. Available: https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/39727
N. L. G. M. D. Ni Komang Ayu Juliantari, I Made Sudiartana, “Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat gianyar,” J. Kharisma, vol. 3, no. 1, pp. 128–139, 2021.
N. K. I. K. Ainul and Susanti, “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Dan Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo,” J. Pendidik. Ekon. J. Ilm. Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekon. dan Ilmu Sos., vol. 15, no. 1,pp. 9–19, 2021, doi: 10.19184/jpe.v15i1.18004.
S. Siahaan and H. Halimatusyadiah, “Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” J. Akunt., vol. 8, no. 1, pp. 1–14, 2019, doi: 10.33369/j.akuntansi.8.1.1-14.
M. Y. Mahadianto and A. D. Astuti, “Previllage Tax Payer, Sosialisasi Pajak, dan Kepercayaan pada Otoritas Pajak terhadap Kepatuhan,” J. Kaji. Akunt., vol. 1, no. 1, pp. 77–86, 2017, doi: 10.33603/jka.v1i1.525.
I. Haribowo, “Pengaruh Kepuasan Wajib Pajak, Insentif Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Trust Sebagai Variabel Moderasi,” Repository.Uinjkt.Ac.Id, 2022, [Online]. Available: https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/63076
T. Iswati Tri; Soegiharto, H Eddy; Ruliana, “Perpajakan, Pelayanan Pajak Serta Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan,” Pajak, vol. 40, no. 2, p. 2, 2008.
A. Indrasari, P. D. A. N. Khasanah, and Sudirwan S, “Apakah Sanksi Administrasi, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak?,” J. Ris. Akunt. dan Audit., vol. 7, no. 2, pp. 1–11, 2020, [Online]. Available: https://journals.stie- yai.ac.id/index.php/JRAA/article/view/339/279
I. M. D. Sumba Wirawan, N. P. Budiadnyani, and P. P. R. A. Dewi, “Sosialisasi Pajak Sebagai Pemoderasi Pengaruh Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Umkm,”J. Ilm. Manajemen, Ekon. Akunt., vol. 8, no. 1, pp. 2292–2304, 2024, doi: 10.31955/mea.v8i1.3977.
N. M. M. Indrayani, I. N. K. A. Mahaputra, and I. M. Sudiartana, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Kharisma, vol. 4, no. 2, pp. 115–125, 2022.
M. S. S. Siqueira, P. O. Nascimento, and A. P. Freire, “Reporting Behaviour of People with Disabilities in relation to the Lack of Accessibility on Government Websites: Analysis in the light of the Theory of Planned Behaviour,” Disabil. CBR Incl. Dev., vol. 33, no. 1, pp. 52–68, 2022, doi: 10.47985/dcidj.475.
N. Safrina, A. Soehartono, and A. A. Savitri, “‘Menjaga Marwah’ Insentif Perpajakan yang Berdampak pada Penerimaan Pajak di Indonesia Tahun 2019,” J. Ris. Terap. Akunt., vol. 4, no. 1, pp. 1–11, 2020.
S. Solihat, Tita, Fitriana, and R. A. Santoso, “Analisis Pengaruh Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib pajak Orang Pribadi Berdasarkan Literature Review Terindeks Sinta Tahun 2020-2024,” EKOMA J. Ekon. Manajamen, Akunt., vol. 3, no. 4, pp. 212–226, 2024.
M. Mukhsin, “Peranan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Menerapkan Sistem Informasi Desa Dalam Publikasi Informasi Desa Di Era Globalisasi,” Teknokom, vol. 3, no. 1, pp. 7–15, 2020, doi: 10.31943/teknokom.v3i1.43.
M. Haniv, “Jur. Mode Pengaruh CC terhadap Kepercayaan WP dan Kepatuhan WP.pdf,” Simposium Nasional Keuangan Negara. pp. 974–994, 2020.
H. P. Hadianto, W. W. Hidayat, and E. P. Ningrum, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Penerapan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Bekasi Pada Kantor Samsat Kota Bekasi,” SENTRI J. Ris. Ilm., vol. 3, no. 3, pp. 1458–1468, 2024, doi: 10.55681/sentri.v3i3.2424.
R. Kharisma and L. Pratiwi, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Tasikmalaya,” J. Ekon. Perjuangan, vol. 2, no. 1, pp. 71–82, 2021, doi: 10.36423/jumper.v2i1.653.
K. Ninda Sarasati Hidayat and T. Dewayanto, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku E- Commerce,” Diponegoro J. Account., vol. 13, no. 2, pp. 1–15, 2024.
P. Simaremare and H. L. Siagian, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Cimahi,” Klabat Account. Rev., vol. 4, no. 1, p. 26, 2023, doi: 10.60090/kar.v4i1.907.26-34.
D. A. Suryo and A. Arifin, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variable Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Kantor Pajak Pratama Klaten),” YUME J. Manag., vol. 7, no. 2, pp. 180–189, 2024.
Siti Nuralia Pauji, “Hubungan Tingkat Pendidikan, Kesadaran, Kepercayaan, Pengetahuan, Masyarakat Terhadap, Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak,” Prism. (Platform Ris. Mhs. Akuntansi), vol. 1, no. 2, pp. 48–58, 2020.
P. Octavianny, Makaryanawati, and F. M. Edwy, “Religiosity, Trust in Apparatus, Level of Education, Tax Knowledge and Taxpayer Compliance,” J. Akunt., pp. 77–91, 2021.
D. K. Wardani and E. Wati, “PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen),” Nominal, Barom. Ris. Akunt. dan Manaj., vol. 7, no. 1, 2018, doi: 10.21831/nominal.v7i1.19358.
N. Rahmi Oktavia, Uswatun Khasanah, and Cris Kuntadi, “Literature Review Analisis Manfaat Insentif Pajak Selama Pandemi Covid-19 Pada Pelaku Umkm Di Wilayah Jaka Setia Galaxy Pada Tahun 2021,” J. Ilmu Multidisplin, vol. 1, no. 2, pp. 459–472, 2022, doi: 10.38035/jim.v1i2.55.
P. Hardiningsih and N. Yulianawati, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak,” Din. Keuang. dan Perbank., vol. 3, no. 1, pp. 126– 142, 2011.
F. Andreansyah and K. Farina, “Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” Jesya, vol. 5, no. 2, pp. 2097–2104, 2022, doi: 10.36778/jesya.v5i2.796.
I. M. D. S. Wirawan, G. Y. Arygunartha, and D. R. P. P. Nida, “Pemahaman Perpajakan dan Religiusitas Memoderasi Penurunan Tarif Pajak dan Pelayanan Online pada Kepatuhan Wajib Pajak,” E-Jurnal Akunt., vol. 31, no. 5, p. 1169, 2021, doi: 10.24843/eja.2021.v31.i05.p08.
E. Siamena, H. Sabijono, and J. D. . Warongan, “Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Manado,” Going Concern J. Ris. Akunt., vol. 12, no. 2, pp. 917–927, 2017, doi: 10.32400/gc.12.2.18367.2017.
Y. Mianti and G. Budiwitjaksono, “Pengaruh Pengetahuan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dimediasi Kesadaran Wajib Pajak,” J. Ilm. Akunt. dan Humanika, vol. 11, no. 2, pp. 349– 359, 2021.
Tri Wahyuningsih, “Analisis Dampak Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi,” J. Sains, Akunt. dan Manaj., vol. 1, no. 3, pp. 192–241, 2019, [Online]. Available: https://www.journals.segce.com/index.php/JSAM/article/view/63/66
A. Imania and Sapari, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” KOMPARTEMEN J. Ilm. Akunt., vol. 11, no. 6, pp. 1–18, 2023.
R. Yuliansyah, D. Amaliati Setiawan, and R. Sri Mumpuni, “Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, dan Tingkat kepercayaan pada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB-P2,” J. STEI Ekon., vol. 28, no. 02, pp. 233–253, 2019, doi: 10.36406/jemi.v28i02.253.
Y. F. Mianti and G. S. Budiwitjaksono, “the Effect of Knowledge, Taxpayer Awareness and Tax Sanction on the Tax Compliance,” J. Econ. Business, Gov. Challenges, vol. 4, no. 2, pp. 129–138, 2021, doi: 10.33005/ebgc.v4i2.198.
A. Hygi Prihastuti, S. Al Sukri, Jusmarni, and R. Kusumastuti, “Pengaruh Kebijakan PP Nomor 55 Tahun 2022 dan Kepercayaan kepada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” J. Pajak dan Bisnis (Journal Tax Business), vol. 4, no. 1, pp. 56–65, 2023, [Online]. Available: https://mail.stpi- pajak.ac.id/jurnal/index.php/JPB/article/view/76
F. Rizal, “Pengaruh Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Dengan Kepercayaan Pada Otoritas Sebagai Variabel Mediasi,” J. Akunt. dan Pajak, vol. 23, no. 1, pp. 58–68, 2022.
E. P. Sari, Y. Gunawan, and E. Elvina, “Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kebijakan Insentif Dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Ilm. Manajemen, Ekon. Akunt., vol. 6, no. 3, pp. 712–732, 2022, doi: 10.31955/mea.v6i3.2269.
R. Rustan and M. Mira, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Efektifitas Pemungutan Pajak,” Amnesty J. Ris. Perpajak., vol. 1, no. 1, pp. 15–21, 2019, doi: 10.26618/jrp.v1i1.2525.
N. Purwanto, “Variabel Dalam Penelitian Pendidikan,” J. Teknodik, vol. 6115, pp. 196–215, 2019, doi: 10.32550/teknodik.v0i0.554.
N. Devi and M. A. Purba, “Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunannya,” 2018.
R. M. Sari, “Pengaruh Penghasilan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” no. 2004, pp. 6–25, 2020.